Kamu Bertanya, Kami Berkelit
Atau tanya jawab dengan diri sendiri.
Tulisan di bawah ini menjawab pertanyaan-pertanyaan dalam benak kami sendiri. Kami tidak bermaksud membuat kamu setuju, atau mengikuti pendapat kami. Kamu boleh tidak setuju, dan bila begitu, mungkin komunitas ini bukan buatmu.
Oke mari kita mulai
1. Perpustakaan ini melanggar hak cipta!
Dalam kajian-kajian perpustakaan dan isu hak cipta, Perpustakaan memang berdiri diantara batas antara rezim ekstrim hak cipta dan ekstrim akses super-terbuka. Tidak terkecuali perpustakaan ini.
Tujuan dari perpustakaan ini adalah kajian, re-produksi, dan penyebaran ilmu pengetahuan dan tidak bersifat komersial. Kami tidak menjual buku-buku di perpustakaan ini, dan hanya menyediakan akses untuk pembaca. Hak Cipta tetap menjadi penulis buku. Kami tidak meng-klaim hak cipta tersebut.
Iuran yang dibayarkan oleh anggota digunakan untuk menutup biaya pengelolaan perpustakaan, penambahan koleksi dan layanan kegiatan-kegiatan lain dari perpustakaan.
Berdasarkan Pasal 44 UU 28 / 2014, ayat (1), butir a dan c, yang kami lakukan adalah aktivitas “pendidikan dan penelitian” serta “tinjauan suatu masalah”. Aktivitas diskusi yang kami lakukan juga berupa “ceramah yang hanya untuk tujuan pendidikan dan ilmu pengetahuan”.
Upaya yang kami lakukan untuk memitigasi pelanggaran hak cipta dalam praktek perpustakaan ini, diantaranya adalah:
- setiap anggota sudah membuat pernyataan untuk tidak melakukan aktivitas komersial dengan tujuan memperoleh keuntungan atas material yang terdapat di perpustakaan ini.
- membatasi akses melalui mekanisme keanggotaan dan akun untuk setiap anggota. Akses hanya terbuka untuk anggota perpustakaan, tidak terbuka untuk publik
Apabila anggota kemudian memanfaatkan akses terhadap material yang tersedia di perpustakaan ini untuk kepentingan bisnis dan dengan tujuan memperoleh keuntungan ekonomi, maka anggota tersebut jelas melakukan pelanggaran hak cipta. Perpustakaan pada umumnya juga bisa saja terjadi pelanggaran hak cipta, yaitu saat peminjam buku memfotokopi/ men-scan seluruh buku.
Bentuk pelanggaran hak cipta yang gamblang terpampang di depan mata, bisa kita temukan dengan mudah di aplikasi online shop. Misalnya ini:
Kecil kemungkinan beberapa buku yang berbeda, harganya sama persis!2. Perpustakaan ini merugikan penulis!
Oke mari kita lihat, bagaimana komponen harga buku sebenarnya:
dari komponen harga buku diatas, jelas biaya terbesar dari buku yang kamu beli, adalah rantai komersialisasi buku, yang jumlahnya mencapai 90% dari harga buku. Penulisnya sendiri hanya dapat 10% bersih.
Jangan lupa, sebagian besar penerbit biasanya membeli biaya hak cipta dari penulis (jual putus), kecuali kamu adalah penulis best seller. Jadi yang ditulis sebagai royalti penulis diatas sebenarnya adalah biaya yang dikeluarkan penerbit untuk membeli hak cipta dari penulis.
Itu sebabnya, tuntutan kepada situs sharing buku seperti Z-Library atau Library Genesis, dilakukan oleh asosiasi penerbit. Merekalah yang keuntungannya terdampak besar. Bukan penulis.
Dengan buku elektronik, keuntungan penerbit malah lebih ugal-ugalan lagi. Buku elektronik jelas memangkas biaya produksi, biaya toko buku (yah mungkin sekian persen untuk mengurus server dan website), dan biaya distribusi. Setidak-tidaknya dengan bentuk buku elektronik, harga seharusnya bisa turun antara 50 sampai 70% karena pengurangan biaya biaya tersebut.
Coba lihat apa yang terjadi? Praktiknya di Indonesia, buku elektronik dijual dengan harga yang sama dengan buku cetak, atau malah bisa jadi lebih mahal kalau high demand. Artinya keuntungan penerbit yang awalnya 5%, naik berkali lipat! Oke, jadi siapa yang dirugikan dengan pembajakan buku elektronik? Sekali lagi, kami yakin, bukan penulisnya.
Gambar di bawah ini adalah contohnya, dimana buku yang lumayan best-seller, bentuk ebook-nya dibandrol lebih mahal dari buku cetak nya.
Buku yang sama, penerbit dan toko buku yang sama, format berbeda. Malah lebih mahal yang format digital, yang bahkan dijual oleh situs resmi pencetaknya. Apa yang bikin lebih mahal? Sama sekali sulit dipahami. Di sisi lain, kita bisa memahami, begitulah watak akumulasi kapital. Pengetahuan yang didistribusi pun akhirnya hanya sesuatu yang bisa diterima pasar, berdasarkan kondisi dan keprihatinan pasar saat ini. Kelihatan kan bahaya nya sistem seperti ini untuk distribusi dan reproduksi pengetahuan kritis-progressif?
Kondisi sulitnya mengakses pengetahuan ini disikapi dengan metode yang sebenarnya sudah berjalan secara informal diluar logika kapitalisme, yaitu urunan pembelian buku yang kemudian dibaca oleh orang-orang yang ikut urunan. Yang terjadi di perpustakaan ini pun sama. Proses pembelian dilakukan menggunakan uang iuran anggota. Bayangkan ini sebagai sebuah klub urunan anggota untuk pembelian buku.
3 Ngapain nyimpen file file terbuka di internet?
- Internet itu seperti toko serba ada, dan perpustakaan ini seperti toko baju. Di toko serba ada, segala macam barang dari mulai alat berkebun sampai mainan anak ada di situ. Di toko baju, kamu ngga akan menemukan alat tulis disitu. Bisa dibilang, perpustakaan ini menyimpan arsip yang tema nya telah terkurasi.
- Tidak semua buku di dalam perpustakaan ini bisa ditemukan tersebar bebas di internet. Buku-buku lawas yang masih relevan, yang tidak lagi dicetak, yang versi terakhirnya masih berupa buku cetak, juga menjadi bagian dari koleksi kami. Kami menjembatani distribusi pengetahuan, di luar permintaan pasar yang, dalam sistem saat ini, menjadi alasan utama untuk proses cetak ulang.
- Kadang kita lupa, bahwa ada mesin yang menyala dan orang-orang yang mengelola dibalik sebuah situs. Situs bisa mati atau hilang, karena gulung tikar, diblok oleh pihak ketiga, pengelolanya sudah terlalu sibuk dan tidak bisa update lagi, dan lain lain dan seterusnya. Semakin banyak situs tempat penyimpanan, maka pengetahuannya akan lebih bertahan. Jadi tidak ada salahnya menyimpan salinan dari apa yang sudah ada sebelumnya.




Comments
Post a Comment